2. RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa pajak mengenai koreksi positif dasar pengenaan pajak (DPP) pajak penghasilan (PPh) Pasal 26 atas pembayaran management fee yang dilakukan oleh wajib pajak. Dalam menjalankan usahanya, wajib pajak menggunakan jasa dari PT Z yang menyediakan tenaga ahli dan konsultan manajemen. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak mengenai ketentuan PPh final 0,5% terhadap omzet di atas Rp500 juta bagi pelaku UMKM. Perlakuan batasan peredaran bruto atau omzet yang tidak dikenai PPh final 0,5% sampai dengan Rp500 juta adalah per tahun pajak. Artinya, untuk tahun pajak 2023 ini, batas Rp500
Selain itu juga ada pemotongan PPh berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami akan asumsikan hal-hal berikut untuk menyederhanakan jawaban: Menurut Mardiasmo dalam bukunya Perpajakan (hal. 171), dalam ketentuan mengenai PPh yang berlaku saat ini, beberapa jenis penghasilan (objek pajak) yang dikenakan
Anda harus memotong PPh Pasal 23 dari pemberi invoice (PT B & PT C) sebesar 2% dari jumlah bruto atau 4% (kenaikan 100%) bila tidak punya NPWP. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Perdagangan, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : 1. b. Pasal 23 ayat (2) : Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis jasa lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c angka 2 diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Kalau kita lihat Pasal 23 di Undang-undang PPh maka tidak diatur secara langsung tentang definisi dari sewa ruangan yang digunakan untuk rapat, bahkan sewa tanah dan
Sebelumnya kami sudah membahas mengenai contoh soal UAS PKN Kelas 11 Semester 1 dimana dapat jadi bahan referensi bagi anda. Daftar Isi. Sejarah Dari PPH Pasal 22. 1. Undang undang Nomor 7 Tahun 1983; 2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1991 Tarif PPh Pasal 22. Anda harus mengetahui tarif dari PPh pasal 22, tarifnya ialah. 1. Impor
IMWCF8.
  • 53qq5aau5f.pages.dev/27
  • 53qq5aau5f.pages.dev/19
  • 53qq5aau5f.pages.dev/416
  • 53qq5aau5f.pages.dev/317
  • 53qq5aau5f.pages.dev/287
  • 53qq5aau5f.pages.dev/493
  • 53qq5aau5f.pages.dev/254
  • 53qq5aau5f.pages.dev/555
  • pertanyaan mengenai pph pasal 23